MERAWANG LBC – Lokasi tambang yang diduga ilegal berada di perkebunan sawit yang merupakan wilayah Kawasan Hutan Produksi (HP) di Sambung giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Lokasi tambang yang tepat berada di bawah kaki bukit Sambung giri para penambang dalam melakukan aktivitasnya menggunakan satu unit alat berat jenis Ekskavator berwarna orange.
Informasi yang berhasil yang dihimpun redaksi dari salah seorang penambang minggu, (22/09/2024) menyebutkan jika tambang tersebut merupakan milik FB
“Tamabangnya milik pak FB”, sebut penambang
Menurut penambang meskipun tambang FB sudah berjalan satu bulan lebih akan tetapi belum mendapatkan hasil pasir timah yang memuaskan l.
“Kebutulan saya bekerja di tambang milik FB pak (red-wartawan) tapi hasilnya hanya belasan kilo sedangkan tambang berjalan hampir satu bulan lebih”, jelasnya.
Sementara media ini masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait tentang adanya tambang Ilegal yang beraktivitas di Kawasan Hutan Produksi (HP) Sambung giri.