PANGKALPINANG LBC – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pangkalpinang baru-baru ini telah mengumumkan nama Daftar Calon Tetap (DCT) dari nama-nama calon yang di umumkan oleh KPU ada salah satu nama yang masih masih aktif sebagai honorer di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP sebagai security yang ada di Provinsi Bangka Belitung.
Informasi yang berhasil dihimpun dari DCT yang di umumkan oleh KPU Pangkalpinang, US tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Pangkalpinang nomor urut 4 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Di tempat lain Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Imam Ghozali saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (26/01/2024) bahwa Bawaslu hanya menyikapi tentang PKPU 10 bahwa dalam PKPU 10 tentang pencalonan tidak eksplisit tentang pekerjaan security untuk menjadi calon.
“Dalam PKPU 10 ttg pencalonan tidak eksplisit melarang pekerjaan security tuk jd caleg, Bawaslu hanya menyikapi PKPU 10 persoalan ada aturan lain semisal dari lembaga yg menaunginya”, terang imam
Selain itu menurut Imam jika penyelesaiannya diserahkan kepada lembaga tersebut namun hal itu tidak lantas membatalkan pencalonanannya berdasarkan PKPU 10 dan keputusan KPU tentang DCT yang bersangkutan.
Ketua Bawaslu juga menambahkan jika Bawaslu tidak bisa masuk ke dalam peraturan lembaga lain.
“Kami tidak bisa masuk ke peraturan lembaga lain pak (red-wartawan)”, tutup imam
Perlu diketahui jika Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan sebelumnya telah membuat surat edaran untuk melarang para pegawainya dalam pemilihan calon legislatif (Caleg).
Media ini pun masih berupaya untuk mengkonfirmasi terkait nama pegawai honorer nya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Kota Pangkalpinang.