Thoni Marza Resmi Dilantik Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah 

SUNGAILIAT LBC – Thoni Marza resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bangka pada Senin (14/4/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bangka, Isnaini, dan berlangsung di ruang Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka.

 

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Administrasi Umum Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi, Dandim 0413 Bangka Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Sebelum dilantik sebagai Pj Sekda, Thoni Marza yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar Pemkab Bangka telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak 1 Januari 2025. Dengan pelantikan ini, Thoni resmi mendapatkan kewenangan penuh sebagai Sekda Bangka.

 

“Tanggung jawab sebagai Penjabat Sekda Bangka akan menjadi lebih berat karena jabatan Plh berbeda dengan jabatan sebagai Penjabat. Sebagai Penjabat tentunya tugas, fungsi dan wewenang menjadi penuh. Penjabat memiliki wewenang penuh menjalankan tugas dan fungsi sebagai Sekda Daerah,” kata Isnaini.

 

Dalam kesempatan tersebut, Isnaini memberikan empat tugas prioritas yang harus segera dilaksanakan oleh Thoni Marza, yakni pertama segera mengkoordinasikan terlaksananya E-Kinerja di Pemkab Bangka. Segala sesuatu yang telah dikerjakan oleh BKPSDMD Kabupaten Bangka segera untuk dapat direalisasikan. Sebab hal itu kedepannya akan meningkatkan kinerja dari SDM Kabupaten Bangka.

 

“Segera laksanakan dan laporkan kepada saya progres progres yang telah dilaksanakan untuk merealisasikan E Kinerja,” kata Isnaini.

 

Kemudian yang kedua, Isnaini meminta Pj Sekda Bangka untuk melakukan redistribusi pegawai di jajaran Pemkab Bangka. Petakan setiap OPD yang memiliki kelebihan pegawai dan OPD yang kekurangan pegawai.

 

Isnaini menyebutkan tugas ketiga Penjabat Sekda, berdasarkan pengalaman sebelumnya pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN di Kabupaten Bangka dilakukan sangat terlambat. Maka dari itu diminta diupayakan dibuat SOP atau aturan.

 

“Sehingga mulai 2026 nanti TPP ASN di Kabupaten Bangka dapat segera diberikan., Ambil langkah langkah yang diperlukan sehingga TPP ASN dibayarkan pada Januari tidak lagi dibayarkan dibulan maret atau setelahnya,” kata Isnaini.

 

Tugas keempat, menurut Isnaini terkait banyak jabatan di Pemkab Bangka yang kosong. Untuk itu Pj Sekda diminta mengambil langkah langkah agar jabatan jabatan yang kosong dapat segera diisi. Jika memang perlu persetujuan ke Menteri Dalam Negeri untuk dapat ditindaklanjuti dan dibuat suratnya. Termasuk posisi posisi yang sudah dijabat yang lama oleh pegawai bahkan ada yang sudah 4 tahun dalam satu posisi.

 

“Segera lakukan rotasi dan mutasi jika perlu izin dari Menteri Dalam Negeri segera dikirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri,” kata Isnaini.

 

Isnaini juga berharap kepada seluruh Kepala OPD untuk memberikan dukungan kepada Pj Sekda Bangka. Agar tugas tugas yang tadi disampaikan segera dapat direalisasikan.

 

“Sekali lagi saya mohon bantuan dari seluruh Kepala OPD untuk membantu Pj Sekda,” kata Isnaini.

 

Sementara itu Thoni Marza mengatakan siap menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda Bangka. Sekaligus mendukung kebijakan kebijakan maupun tugas tugas yang diberikan oleh Pj Bupati Bangka.

 

“Siap menjalankan tugas dan mendukung kebijakan dari Pj Bupati Bangka. Sekaligus segera berkomunikasi dengan seluruh Kepala OPD,” kata Thoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *