Tidak Ada razia Maupun Penangkapan Terhadap Tambang Rakyat Oleh Satgas PT Timah

PANGKALPINANG LBC – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa tidak ada razia maupun penangkapan terhadap tambang rakyat oleh Satgas PT Timah di daerah ini. Ia meminta media menyampaikan informasi secara bijaksana agar masyarakat tidak termakan isu yang tidak benar.

 

“Tidak ada razia apa pun, itu clear. Dan tidak ada penangkapan terhadap tambang-tambang rakyat. Tolong teman-teman media juga memberi informasi yang bijaksana. Jangan kita termakan oleh berita hoax. Nggak benar,” ujar Didit saat diwawancarai usai menerima aspirasi masyarakat Bangka Barat di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (8/9/2025).

 

Ia menjelaskan, kehadiran Satgas PT Timah dari Jakarta bertujuan mendukung pengumpulan data yang dibutuhkan Presiden untuk memperbaiki tata kelola timah.

 

“Hadirnya satgas PT Timah dari Jakarta hanya untuk mendukung data yang diinginkan Bapak Presiden, agar tata kelola timah kita menjadi lebih baik sehingga negara dan masyarakat diuntungkan,” tegasnya.

 

Terkait harga timah, Didit mengakui adanya perbedaan informasi yang menimbulkan kebingungan. “Masalah harga memang diakui oleh utusan PT Timah. Mereka ternyata tidak memberi harga yang dikatakan Rp60.000, mereka juga kaget. Maka bagi mitra-mitra yang bandel, PT Timah yang akan mengevaluasi kinerja mitra mereka,” jelasnya.

 

Didit menegaskan, bahwa persoalan pembayaran kepada mitra akan segera diselesaikan. “Hanya masalah harga itu nantinya akan dibayar langsung, tidak akan menunggu lama-lama. Teknisnya saya sudah minta keputusan Bangka Barat untuk bicara sama PT Timah. Itu teknisnya mereka, bukan DPRD,” tambahnya.

 

Menyinggung soal Hutan Tanaman Industri (HTI), Didit mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Bangka Barat. “Soal HTI ini, alhamdulillah, ada masukan agar melibatkan bukan hanya DPRD Bangka Barat, tapi juga kepala daerah dan DPD,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar untuk menyenangkan rakyat, tetapi bagian dari tugas dan kewenangan.

 

“Rekomendasi ini bukan untuk menyenangkan rakyat. Bukan tipikal DPRD Babel. Kami mengeluarkan rekomendasi karena itu memang wewenang kami. Kalau kami diizinkan mencabut, Pak Edi sudah mencabut HTI ini. Tapi karena wewenang ada di pusat, kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Didit.

 

Didit mencontohkan keberhasilan perjuangan DPRD dalam mendorong pencabutan izin PT Bangkanesia. “Alhamdulillah 60 ribu hektare sudah dicabut pemerintah pusat. Ini kan wewenang menteri,” jelasnya.

 

DPRD Babel, kata Didit, akan segera menggelar rapat dengan Badan Musyawarah untuk menjadwalkan kunjungan ke Kementerian terkait.

 

“Kami akan rapat, kami akan jadwalkan, segera berkunjung ke Dirjen. Kami mengundang para bupati, DPRD setempat, bersama-sama memperjuangkan. Termasuk kami juga akan mengajak anggota DPRD dan DPD RI. Karena ini butuh kolektif yang luar biasa, bukan hanya DPRD saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *