SIMPANG TERITIP LBC – Maraknya peredaran rokok ilegal di BANGKA. Dengan beragam merek.
Selain banyak peminatnya baik itu masyarakat menengah kebawah, ternyata harga nya jugak cukup relatif murah.
Seperti MSA warga Air menduyung, kecamatan Simpang teritip, kabupaten Bangka barat, Kepulauan Bangka belitung. yang menjual rokok beragam merek dengan harga yang relatif murah mulai bekisar harga empat belas ribu sampai dengan harga tujuh belas ribu.
Sementara rokok yang di jual MSA dengan pita cukai yang tidak peruntukannya, bahkan ada jugak rokok yang tidak memiliki pita cukai.
Kemudian awak media akan mengkoordinasikan hal ini dengan pihak Bea cukai dan mapolda daerah provinsi Bangka Belitung.
Sementara menurut hukum dalam pengedaran dan penjualan rokok ilegal, termasuk sanksi pidana melanggar UU RI NOMOR 39 Tahun 2007 tentang cukai.