SUNGAISELAN LBC – Dengan alasan ingin menghentikan pemberitaan salah satu media online, Alex kolektor timah ilegal di Kecamatan Sungaiselan malah tertipu dengan salah seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Selama ini alex menjalankan usaha sebagai pengepul timah atau biasa disebut dengan kolektor timah tapi sayangnya usaha yang digeluti Alex ilegal itulah salah satu alasan mengapa Alex enggan di publish tempat usahanya.
Baru-baru ini salah satu media online yang ada di Bangka Belitung mempublikasi tempat usahanya yang berada di Jalan Berok Ulu Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
Karena tempat usaha telah di publikasikan salah satu media online maka Alex menghubungi IF salah seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan di salah satu media online dan sang oknum menjanjikan kepada Alex bakal mampu menghentikan pemberitaan yang telah mempublikasi tempat usahanya.
Uang sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus rupiah) di kirimkan Alex ke nomor rekening yang diberikan oleh sang oknum, akan tidak sesuai harapan Alex pemberitaan tentang tempat usaha ilegalnya malahan santer.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi (28/10/2024) Alex mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp. 1.500.000 melalui rekening Bank Mandiri di tanggal (26/10/2024) kepada sang oknum IF untuk menyelesaikan pemberitaan tersebut
“Saya telah memberi satu lima kepada IF dan kata IF berita itu sudah selsai”, ujar alex
Media ini masih terus berupaya untuk menghubungi sang oknum IF yang di sebut-oleh Alex, hingga berita ini di publish belum mendapatkan jawaban.