SUNGAILIAT LBC — Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bangka melakukan pengecekan kembali kelokasi tambang timah jenis sebu sebu yang beroperasi di Aliran Sungai Kuday Selatan Jum’at (29/9/2023). Namun tak satupun alat tambang yang beroperasi bahkan sebagian telah membongkar alat tambang mereka mengikuti himbauan dari Polres Bangka yang mendatangi lokasi kemarin Kamis (28/9/2023).
Pengecekan ini dilakukan bersama Polsek Sungaliat, Lurah Kuday, Kaling Kuday Selatan serta sejumlah media massa dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Awal S. Dan Personil Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka.
“Pengecekan ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktifitas tambang di lokasi dan penambang membongkar seluruh alat tambang,” ujar AKP Rene Zakharia, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Bangka mewakili Kapolres AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K.
Saat Personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka bersama Personel Polsek Sungaliat, Lurah Kuday, Kaling Kuday dan wartawan dilokasi tak satupun alat tambang jenis sebu sebu yang beroperasi. Terlihat sejumlah pekerja sedang santai dibeberapa titik. Ada juga alat tambang yang telah dibongkar. Namun sejumlah dalam terlihat masih berdiri tanpa mesin dan alat tambang lainnya.
Lokasi tambang timah di aliran Sungai Kuday sebelumnya pernah ditertibkan oleh Polres Bangka. Setidaknya sudah 3 kali Polres Bangka serta Polsek Sungailiat mendatangi dan menghentikan aktifitas tambang dilokasi tersebut. Namun penambang kembali beraktifitas disana.Terakhir ada sekitar 40 TI sebu sebu yang beroperasi disana sebelum dihentikan aktifitasnya pada Kamis (28/9/2023)
“Sekarang kita tidak lagi mentolerir jika masih ada yang beraktifitas akan kita tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas AKP Rene Zakharia.