AIR GEGAS LBC – Kegiatan ilegal Minning atau tambang ilegal di Desa Bencah Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan menggunakan dua alat berat jenis Ekskavator.
Selain mengambil pasir timah yang di ambil oleh para penambang, para penambang juga menjual pasir hasil dari galian tambang timah tersebut.
Tambang yang diduga telah merusak lingkungan sekitar juga dikeluhkan oleh warga karena keberadaan tambang ilegal tersebut tepat berada di belakang rumah warga.
Warga yang merasa terganggu IW tidak tahu harus mengadu kemana pasalnya keluarga IW merasa sangat terganggu dengan keberadaan tambang ilegal yang tepat berada di belakang rumahnya
“Saya merasa terganggu dengan keberadaan tambang itu tapi tidak tahu harus mengadu kemana”, keluh IW kepada wartawan (13/11/2024)
Ironisnya kegiatan tambang di lokasi tersebut sudah lama berjalan, IW merasa terganggu dengan suara berisik mesin tambang serta lalu lalang dari mobil pengangkut pasir yang bermuatan berat.
Sementara saat di konfirmasi awak media di lokasi tambang Selasa (13/11/2024), operator Ekskavator mengatakan jika tambang pasir timah beserta tambang pasir merupakan milik SGN sayangnya pemilik tambang sedang tidak berada di lokasi.
“SGN pemiliknya tapi pak SGN nya sedang tidak ada”, ujar operator
Hingga berita ini dipublish pemilik tambang SGN belum dapat dikonfirmasi terkait kegiatan tambang Ilegalnya yang berada di desa Bencah Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.