DPRD Provinsi Babel Adakan RDP Dengan Nelayan Teluk Kelabat Dan Pulau Dante

PANGKALPINANG LBC – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel, mengadakan pertemuan dengan masyarakat nelayan Teluk Kelabat dan Pulau Dante, Senin (25/11/2024).

 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), antara DPRD Babel dengan Forum Masyarakat Nelayan Teluk Kelabat dan Pulau Dante, para nelayan mengaku tidak pernah diperhatikan dan aspirasi mereka terkesan tak dihiraukan, soal aktifitas tambang timah ilegal yang membabi buta di kawasan mereka.

 

“Kami dari forum nelayan Teluk Kelabat Dalam melakukan hal ini karena selama ini perjuangan kami sebagai nelayan selalu tidak dihiraukan, yang menjadi korban atas aktivitas tambang timah ilegal di laut kami,” ujar Mulyono, sebagai perwakilan Forum Masyarakat Nelayan itu, dalam RDP di Sekretariat DPRD Babel, Senin (25/11/24) pagi.

 

Tak hanya itu, Mulyono juga menjelaskan bahwasanya perjuangan tersebut bukan baru-baru ini dilakukan. Tepatnya, sudah dilakukan dari tahun 2020 lalu sampai akhirnya Perda RZWP disahkan. Namun, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan ataupun ditanggapi.

 

Padahal, sudah jelas jika wilayah Teluk Kelabat dan Pulau Dante bukan lagi zona tambang, sehingga para nelayan tidak mampu melaksanakan aktivitas mereka dengan tenang, dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersumber dari laut.

 

Mendengar kronologi ini, beberapa anggota DPRD Babel yang hadir dalam rapat tersebut angkat bicara dan menuding PT Timah tak becus, dalam mengawasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dimiliki.

 

“Saya bingung dengan PT Timah ini, sebenarnya mereka ini “buta atau tuli” dengan aktivitas tambang ilegal diwilayah mereka, sehingga para nelayan yang menjadi korban,” cetus Himmah Olivia (Ahim)

 

Tak hanya itu, menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPW HNSI) Provinsi Babel, Himmah Olivia juga menyinggung Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yang keberadaannya tidak berpengaruh terhadap para penambang ilegal.

 

“Kemana APH yang ada di Bangka dan Bangka Barat?, kenapa aktivitas tambang timah ilegal tumbuh subur diwilayah yang bukan zona tambang seperti ini. Sebenarnya ada apa?,” tanya Himmah Olivia.

 

Hal senada diungkapkan Rina Tarol sebagai Anggota DPRD Babel Fraksi Golkar, menyebut PT Timah kembali bikin masalah. Karena sebelumnya mendapat demo besar-besaran dari masyarakat laut Beriga, yang menolak lautnya di tambang.

 

“Lagi-lagi berulah belum selesai laut Beriga, kini muncul lagi teluk kelabat dan pulau dante, kenapa PT Timah selalu membiarkan penjarahan pasir timah yang seharus punya PT Timah tapi pasir timahnya tidak pernah masuk ke PT Timah,” ungkap Rina tarol.

 

Srikandi partai Golkar ini juga dengan keras mengatakan selama ini semua nelayan selalu mengeluh kepada DPRD Babel karena tidak ada kejelasan PT Timah yang terkesan membiarkan aset mereka dirusak dan dibiarkan begitu saja.

 

“Ini akan menjadi tugas kami, bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dan harus ada keputusan agar nelayan tidak selalu menjadi korban lagi. PT Timah kenapa kalian takut dengan penambang ilegal itu aset kalian tapi hasilnya dijual keluar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *