BANGKA BELITUNG LBC – Sejumlah perwakilan PPPK paruh waktu mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka di tahun 2027. Aspirasi ini menjadi perhatian serius legislatif agar para pegawai tetap memiliki kepastian kerja di tengah keterbatasan aturan anggaran.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa solusi harus tetap mengacu pada regulasi. Salah satu skema yang ditawarkan adalah pengalihan TPP ASN ke dalam belanja jasa, guna menjaga porsi belanja pegawai tetap sesuai ketentuan, yakni di bawah 30 persen APBD.
DPRD Babel juga mendorong dukungan pemerintah pusat serta optimalisasi PAD daerah. Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.











