PANGKALPINANG* – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Bulan Dana PMI Kota Pangkalpinang tahun 2026 pada Rabu, 22 April 2026. Asisten I Setda Kota Pangkalpinang, Agustu Efendi, hadir mewakili Wali Kota untuk memberi pengarahan kepada para mitra.
Dalam sambutannya, Agus Efendi menegaskan peran strategis PMI sebagai organisasi sosial kemasyarakatan. “PMI ini luar biasa. Ketika terjadi kecelakaan atau sakit yang butuh darah, PMI adalah organisasi pertama yang dicari warga di manapun berada,” ujarnya.
Ia menyebut kebutuhan darah di Kota Pangkalpinang sangat tinggi. Berdasarkan laporan Sekretaris PMI, rata-rata kebutuhan mencapai 50 kantong per hari. “Ini luar biasa. PMI memegang peran sangat strategis. Kalau ada kejadian luar biasa terkait kebutuhan darah, rujukan dari kabupaten di luar Pangkalpinang selalu ke rumah sakit di kota ini. Mulai dari RSUD Provinsi, RS Bakti Timah, RS Depati Hamzah, sampai RS Prima. Dan rujukannya tetap ke PMI Kota Pangkalpinang,” jelas Agus.
Sebelumnya, perwakilan panitia menyampaikan bahwa Sekretaris PMI Kota Pangkalpinang tidak dapat hadir karena sakit. Meski begitu, acara tetap berjalan. “Beliau sakit, tetapi tidak mengurangi acara kita. Harapannya teman-teman tetap hadir mendukung,” kata perwakilan panitia.
Dalam sosialisasi juga dipaparkan delapan tugas pokok PMI sesuai UU Nomor 1 Tahun 2018 dan PP Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kepalangmerahan. Tugas itu meliputi bantuan korban konflik dan bencana, pelayanan darah, pembinaan relawan, pendidikan dan pelatihan, penyebarluasan informasi kepalangmerahan, bantuan kesehatan dan sosial, serta tugas lain dari pemerintah.
Soal pendanaan, PMI Kota Pangkalpinang tahun ini mendapat hibah dari Pemkot sebesar Rp200 juta yang masih dalam proses verifikasi. Panitia juga menyiapkan skema insentif Bulan Dana. “Mungkin nanti 15% untuk sekolah, 5% untuk pengelolaan. Biar semangat melakukan kegiatan ini,” ujar perwakilan panitia.
Agus Efendi meminta ke depan PMI lebih banyak berkolaborasi, baik dengan BUMN lewat dana CSR maupun dengan pihak swasta. Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah SD hingga SMA yang hadir untuk ikut menggerakkan donor darah. “Mari kita kedepankan semangat sosial. Sama-sama menyumbangkan darah,” ajaknya.
Ketua PMI Babel Abdul Fatah menambahkan, Bulan Dana PMI punya landasan hukum kuat. Mulai dari UUD 1945 Pasal 33, UU Penanaman Modal, hingga aturan tanggung jawab sosial perusahaan. “Pemerintah tidak selalu eksekusi langsung. BUMN dan swasta punya kewajiban sosial. Di situlah PMI hadir sebagai mitra,” kata Abdul Fatah.
Bulan Dana PMI merupakan agenda tahunan untuk menggalang donasi masyarakat yang tidak mengikat guna mendukung operasional kemanusiaan PMI tanpa membedakan agama, suku, bangsa, bahasa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan politik.











