Kementerian Hak Asasi Manusia RI Membuka Rekrutmen Penggerak di Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM

JAKARTA LBC – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari implementasi Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang bertujuan memperkuat pemenuhan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia hingga ke tingkat masyarakat.

 

Rekrutmen ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi program serta memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing.

 

Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian HAM, tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman rekrutmen yang berlangsung pada 10–19 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara daring pada 20–24 Juni 2026 melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kementerian HAM.

 

Proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap dan objektif, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, hingga wawancara. Seluruh rangkaian seleksi tidak dipungut biaya.

 

Kementerian HAM mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mempelajari seluruh ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran.

 

Selain pengumuman rekrutmen, Kementerian HAM juga menyediakan sejumlah dokumen pendukung yang wajib dilengkapi pelamar, antara lain Format Surat Lamaran Calon Penggerak HAM 2026 dan Format Surat Pernyataan Calon Penggerak HAM 2026 sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

 

Program Penggerak HAM diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan di tingkat desa dan kelurahan yang dapat menjadi penggerak edukasi, sosialisasi, serta penguatan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tengah masyarakat.

 

Kementerian HAM menegaskan bahwa seluruh informasi dan pembaruan terkait proses seleksi hanya akan diumumkan melalui kanal resmi kementerian. Oleh karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Melalui program ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam penguatan HAM dapat semakin luas sehingga nilai-nilai hak asasi manusia dapat tumbuh dan berkembang dari desa untuk Indonesia.