Walikota Pangkalpinang Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna 

PANGKALPINANG LBC – Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke V, masa persidangan ke II, DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).

 

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD, atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pemangku kepentingan, yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Pangkalpinang, termasuk masyarakat yang dinilai berperan menjaga kondusivitas daerah.

 

“LKPJ ini menjadi gambaran kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh selama tahun anggaran 2025, sekaligus bentuk transparansi penggunaan dana publik,” ujarnya.

 

Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp930,14 miliar atau 93,64 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp993,29 miliar setelah perubahan anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 107,89 persen.

 

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp920,07 miliar atau 87,62 persen dari total anggaran sebesar Rp1,05 triliun. Untuk pembiayaan daerah, pemerintah hanya mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tanpa penyertaan modal.

 

Dalam sektor pelayanan dasar, alokasi belanja mencapai Rp587,36 miliar dengan realisasi 91,41 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial.

 

Di bidang pendidikan, pemerintah membangun dan merehabilitasi sejumlah fasilitas sekolah serta memberikan bantuan perlengkapan dan biaya pendidikan bagi ratusan siswa.

 

Sedangkan di sektor kesehatan, pembangunan fasilitas di RSUD Depati Hamzah terus dilakukan, termasuk penambahan ruang rawat inap dan laboratorium.

 

Cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Pangkalpinang pada 2025 juga tercatat mencapai 99,86 persen, menunjukkan hampir seluruh masyarakat telah terakses layanan jaminan kesehatan.

 

Pada sektor infrastruktur, pemerintah melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta pengembangan jaringan air bersih di sejumlah wilayah. Di bidang perumahan, sebanyak 61 unit rumah tidak layak huni telah ditangani sepanjang tahun 2025.

 

Selain itu, capaian di bidang ketenagakerjaan menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,73 persen. Pemerintah juga menggelar job fair, pelatihan kerja, serta sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.

 

Namun demikian, realisasi investasi mengalami penurunan menjadi Rp2,62 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan daya tarik investasi.

 

Dari sisi kependudukan, jumlah penduduk Pangkalpinang pada 2025 tercatat sebanyak 247.419 jiwa dengan laju pertumbuhan 2,12 persen. Seiring pertumbuhan tersebut, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus penanganan pemerintah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

 

Pemerintah juga mencatat sejumlah capaian penting, di antaranya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, penghargaan keterbukaan informasi publik, hingga berbagai prestasi di bidang ekonomi dan pelayanan publik.

 

Menutup penyampaiannya, Wali Kota mengakui masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan, dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan pembangunan ke depan.

 

“Keberhasilan yang dicapai merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, dan ke depan sinergi ini harus terus diperkuat, demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *