Imam Wahyudi: Ekowisata Mangrove Berpotensi Menjadi Pendapatan Daerah

JAKARTA LBC – Kekayaan hutan mangrove yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai memiliki nilai strategis yang jauh lebih besar dibanding sekadar kawasan pelindung pantai. Jika dikelola secara profesional dengan konsep ekowisata modern, kawasan tersebut diyakini mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

 

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, S.IP., M.H., usai mengikuti kunjungan kerja Komisi III DPRD Babel ke Kawasan Ekowisata Mangrove yang dikelola Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).

 

Bagi Imam Wahyudi, keberhasilan pengelolaan kawasan mangrove di Jakarta menjadi bukti nyata bahwa konservasi alam tidak harus dipandang sebagai beban anggaran. Dengan tata kelola yang baik, kawasan konservasi justru mampu menjadi destinasi wisata edukatif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

 

“Yang kami lihat di sini bukan hanya kawasan wisata, tetapi contoh bagaimana pemerintah mampu mengubah kawasan konservasi menjadi ruang edukasi, rekreasi, sekaligus sumber pendapatan daerah tanpa mengabaikan fungsi ekologisnya,” ujar Imam.

 

Ia mengapresiasi sistem pengelolaan yang telah memanfaatkan teknologi digital, termasuk penerapan pembayaran tiket menggunakan QRIS atau sistem non-tunai. Menurutnya, digitalisasi tersebut mencerminkan tata kelola yang modern, transparan, akuntabel, sekaligus memudahkan wisatawan.

 

Imam menilai konsep serupa sangat layak diterapkan di Bangka Belitung yang memiliki bentang pesisir panjang serta kawasan mangrove yang masih cukup luas.

 

Potensi tersebut, katanya, belum tergarap secara optimal dan masih membutuhkan keberanian pemerintah daerah untuk membangun ekosistem pengelolaan yang terintegrasi.

 

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar mulai menyusun langkah strategis melalui pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan akses menuju kawasan mangrove, penyusunan regulasi yang berpihak pada konservasi, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan wisata.

 

Menurut Imam, pengembangan ekowisata mangrove tidak boleh hanya berorientasi pada sektor pariwisata semata, tetapi juga harus menjadi instrumen pelestarian lingkungan serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat pesisir.

 

“Ketika kawasan mangrove terawat, manfaatnya bukan hanya untuk menjaga ekosistem dan mencegah abrasi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan UMKM, meningkatkan kunjungan wisatawan, hingga memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

 

Ia optimistis Bangka Belitung memiliki peluang besar menjadi salah satu destinasi ekowisata mangrove unggulan di Indonesia apabila seluruh pemangku kepentingan mampu membangun kolaborasi yang kuat.

 

Menurutnya, pembangunan berbasis lingkungan merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya menjaga warisan alam bagi generasi mendatang, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

 

“Potensi kita sangat besar. Tinggal bagaimana pemerintah memiliki keberanian dan komitmen untuk mengelolanya secara profesional. Kalau Jakarta bisa menjadikan mangrove sebagai destinasi wisata modern, saya yakin Bangka Belitung juga mampu, bahkan memiliki potensi yang tidak kalah besar,” tegas Imam.

 

Ia berharap hasil kunjungan kerja tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam merumuskan kebijakan pengembangan kawasan mangrove yang berorientasi pada konservasi, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan daya saing pariwisata daerah.

 

Dengan konsep yang tepat, Imam meyakini hutan mangrove di Bangka Belitung dapat bertransformasi menjadi ikon wisata hijau yang membanggakan, sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru tanpa mengorbankan kelestarian alam.