PANGKALPINANG LBC — Perjuangan panjang DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperjuangkan nasib para penambang rakyat akhirnya membuahkan hasil manis. Aspirasi ribuan penambang yang menuntut keadilan atas harga jual timah dan kebijakan tambang rakyat mulai menemukan titik terang setelah PT Timah Tbk menetapkan harga beli timah rakyat sebesar Rp300.000 per kilogram untuk kadar SN 70.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, turun langsung ke lapangan mengawal aspirasi tersebut pasca ricuhnya aksi demonstrasi di depan Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Di tengah situasi yang sempat memanas, Didit memilih berdiri bersama rakyat, mendengar keluhan, dan memastikan setiap suara tersampaikan dengan baik kepada pihak perusahaan.
“Kami ini dipilih oleh rakyat, dan tuannya adalah rakyat kita. Sudah seharusnya kami berdiri di depan memperjuangkan kepentingan mereka,” tegas Didit dengan nada mantap saat menemui para penambang.
Menurut Didit, keputusan PT Timah menaikkan harga beli timah rakyat bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan keberlanjutan hidup ribuan keluarga penambang di Bangka Belitung.
“Kenaikan harga harus menjadi pintu kesejahteraan, bukan hanya janji di meja rapat. Insya Allah, DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD Babel tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil. Ia menilai, komunikasi antara PT Timah, pemerintah, dan penambang harus dijaga dengan baik agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kericuhan.
“Kami ingin situasi tetap kondusif. DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dan perusahaan agar semua kebijakan berjalan adil dan transparan,” tambahnya.
Dalam aksi damai yang dihadiri ribuan penambang, sejumlah tuntutan disampaikan kepada PT Timah, mulai dari penetapan harga timah SN 70 sebesar Rp300 ribu per kilogram, penghentian razia terhadap penambang dan kolektor rakyat, hingga pemanfaatan wilayah IUP PT Timah yang belum digarap agar dapat dikerjasamakan dengan masyarakat melalui sistem kemitraan yang adil dan berpihak pada rakyat.
Didit juga mengapresiasi langkah terbuka PT Timah yang bersedia menerima aspirasi masyarakat serta kedewasaan para penambang dalam menyampaikan tuntutan dengan damai.
“Ini bukti DPRD hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” kata Didit.
Sebelumnya, DPRD Babel di bawah kepemimpinan Didit telah berulang kali menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Timah dan Kementerian ESDM, guna memperjuangkan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta penetapan harga beli timah yang layak bagi masyarakat.
Didit menilai momentum kenaikan harga timah rakyat kali ini menjadi awal penting dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
“Babel ini hidup dari timah, tapi timah juga harus menghidupi rakyatnya. Itu yang sedang kami perjuangkan,” tegasnya.
Diketahui, sejak awal hingga akhir, Didit selalu hadir setiap kali masyarakat menyampaikan aspirasinya. Ia memahami bahwa setiap masyarakat memiliki cara berbeda dalam menyuarakan keadilan, namun tujuannya sama yakni mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bangka Belitung.