PANGKALPINANG LBC – DPRD Babel gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang I dengan tiga agenda utama di Ruang Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/10/2025).
Tiga agenda penting yang dibahas dalam rapat tersebut yakni penyampaian hasil reses masa sidang III tahun sidang I, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025–2030, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris DPRD melaporkan bahwa sejumlah anggota dewan telah menandatangani daftar hadir sebagai bentuk kehadiran resmi dalam rapat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dari enam daerah pemilihan se-Bangka Belitung.
Pelaksanaan reses masa sidang III sebelumnya telah berlangsung pada 18 hingga 21 September 2025 di berbagai daerah pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Hasil reses kemudian dirangkum dan dituangkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir DPRD), yang menjadi bahan penyusunan usulan program pembangunan daerah.
Pokok-pokok pikiran tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta sebagai dasar dalam APBD Perubahan 2025 dan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026.
Kewajiban anggota DPRD untuk menyampaikan hasil pelaksanaan reses diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Tata Tertib DPRD.
Pimpinan DPRD Babel berharap agar hasil reses dari enam daerah pemilihan dapat dipadukan menjadi satu dokumen komprehensif berisi pokok-pokok pikiran DPRD.
Dokumen ini akan menjadi acuan penting bagi pemerintah provinsi dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2030.