Edi Nasapta: Jembatan Emas Tidak Boleh Dibiarkan Tidak Berfungsi, Pemerintah Harus Segera Ambil Keputusan Teknis

BANGKA BELITUNG LBC — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta menegaskan bahwa kondisi Jembatan Emas Pangkalpinang yang saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah teknis yang jelas agar jembatan tersebut benar-benar kembali berfungsi sebagai infrastruktur penghubung wilayah.

 

Menurut Edi, keputusan pemerintah daerah yang selama ini membiarkan jembatan tidak dioperasikan dengan mekanisme buka–tutup memang dapat dipahami dari sisi keterbatasan anggaran. Biaya operasional dan pemeliharaan sistem tersebut cukup besar, sementara kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak terlalu longgar.

 

“Secara jujur kita harus mengakui bahwa kemampuan anggaran daerah memang terbatas. Kalau hanya untuk mengoperasikan mekanisme buka–tutup dengan biaya besar, tentu itu menjadi beban tersendiri bagi APBD. Dalam konteks efisiensi, alasan itu masih bisa dipahami,” ujarnya.

 

Namun demikian, ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur strategis itu kehilangan fungsinya sebagai jembatan. Dalam pandangan Edi, persoalan utama yang harus segera dijawab bukan sekadar soal operasional, tetapi bagaimana menemukan solusi desain dan konstruksi yang lebih rasional secara teknis dan ekonomi.

 

Karena itu ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani bersama DPRD, dinas teknis PUPR, serta balai teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia segera duduk bersama untuk meninjau ulang konsep teknis Jembatan Emas secara menyeluruh.

 

“Yang harus segera dilakukan adalah evaluasi desain teknisnya. Apakah sistem buka–tutup masih relevan dipertahankan, atau justru perlu diubah dengan desain konstruksi yang berbeda, misalnya dengan elevasi jembatan yang lebih tinggi atau desain melengkung sehingga tidak lagi membutuhkan mekanisme buka–tutup,” kata Edi.

 

Menurutnya, kajian teknis seperti itu seharusnya bisa segera disiapkan oleh dinas teknis bersama balai kementerian di daerah, sehingga pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah pembangunan berikutnya.

 

Edi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu lebih proaktif mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah program percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah.

 

“Ini bukan soal menyerahkan tanggung jawab ke pusat, tetapi soal memanfaatkan peluang pendanaan nasional untuk menyelesaikan masalah infrastruktur strategis di daerah. Yang penting jembatan ini bisa diperbaiki dan kembali berfungsi,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa penggunaan dana APBN tidak berarti mengubah status kepemilikan aset. Menurutnya, Jembatan Emas tetap harus tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Lebih jauh, Edi menilai keberfungsian jembatan tersebut memiliki dampak langsung terhadap pengembangan kawasan timur Pulau Bangka, yang sebenarnya memiliki potensi pertumbuhan ekonomi cukup besar.

 

Di kawasan tersebut sudah berkembang berbagai fasilitas penting, termasuk RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas baru bagi masyarakat. Tanpa konektivitas yang baik, potensi pertumbuhan kawasan tersebut sulit berkembang secara optimal.

 

Karena itu ia menilai persoalan Jembatan Emas tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai proyek konstruksi, melainkan sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi wilayah.

 

“Ini bukan sekadar soal jembatan. Ini soal konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Kalau jembatan ini bisa berfungsi dengan baik, maka aktivitas ekonomi di lintas timur Pulau Bangka akan ikut bergerak,” ujarnya.

 

Edi menegaskan bahwa percepatan penyelesaian persoalan ini harus menjadi prioritas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

“Ini pekerjaan rumah kita bersama. DPRD akan mendorong dari sisi kebijakan dan pengawasan, sementara pemerintah daerah harus bergerak cepat dari sisi eksekusi. Kalau memungkinkan, tahun ini sudah harus ada langkah konkret, minimal desain teknisnya sudah diputuskan dan skema pembiayaannya jelas,” tegasnya.

 

Ia berharap pemerintah daerah tidak menunda terlalu lama pengambilan keputusan, karena semakin lama jembatan tidak berfungsi optimal, semakin besar pula potensi ekonomi yang hilang bagi masyarakat Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *