PANGKALPINANG LBC — Dugaan kelalaian tanggung jawab terhadap anak kembali mencoreng citra lembaga legislatif daerah. Seorang anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial AI menjadi sorotan publik setelah muncul klarifikasi terkait anak kandungnya yang kini berusia 8 tahun, yang diduga tidak mendapatkan nafkah secara layak sejak kecil.
Berdasarkan keterangan pihak ibu, anak tersebut disebut telah mengalami kondisi memprihatinkan sejak usia dini. Bahkan, pada usia 3 tahun, anak itu dikabarkan sempat mengidap penyakit TBC, di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas.
Ironisnya, nafkah untuk anak tersebut disebut tidak diberikan secara rutin. Ibu anak mengungkapkan bahwa bantuan hanya diberikan apabila dirinya terlebih dahulu meminta kepada pihak AI. Hal ini memicu pertanyaan serius soal komitmen dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik terhadap darah dagingnya sendiri.
“Selama ini bukan inisiatif, tapi harus diminta dulu. Ini yang membuat kami merasa tidak ada kesungguhan,” ungkap sumber dari pihak ibu.
Di sisi lain, AI telah mengakui keberadaan anak tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab hingga anak tersebut dewasa. Namun, pengakuan itu dinilai belum sejalan dengan tindakan nyata di lapangan.
Publik pun menilai sikap tersebut mencerminkan bentuk pengabaian tanggung jawab, terlebih mengingat posisi AI sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan, baik dalam kehidupan publik maupun pribadi.
Pihak ibu anak juga menegaskan harapannya agar ada itikad baik dari AI untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan berkelanjutan. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, ia menyatakan siap menempuh jalur resmi dengan melayangkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang serta Fraksi Partai Golkar.
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi lembaga legislatif daerah, sekaligus pengingat bahwa tanggung jawab sebagai pejabat publik tidak hanya berhenti di ruang sidang, tetapi juga dalam kehidupan personal yang menyangkut hak dasar seorang anak.











