PANGKALPINANG LBC – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmen memperjuangkan kesejahteraan petani sawit. Lewat rapat penetapan indeks “K” Tandan Buah Segar (TBS), DPRD Babel mendorong pengawasan ketat harga dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Polda Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan kebijakan harga harus berpihak pada kondisi riil di lapangan. Ia memastikan petani tidak boleh dirugikan dalam rantai distribusi sawit.
“Setelah pasca penetapan harga saya minta kepada Bapak Gubernur membentuk tim pengawasan melibatkan unsur Kejati, Kapolda dan DPRD. Kita awasi. Yang kedua perlu ada posko pengaduan agar tahu keluh kesah petani seperti apa,” ujar Didit.
Didit menyebut tugas DPRD adalah mengusulkan agar tidak ada petani yang terzolimi. Menurutnya, sektor pertanian menyumbang hampir 45 persen terhadap PDRB Babel. Jika harga di tingkat petani dimainkan, bukan hanya petani yang rugi, tetapi pasar akan sepi, ekonomi tidak bergerak, dan daya beli masyarakat rendah. “Yang rugi pemerintah dan rakyat,” tegasnya.
Meski begitu, Didit mengatakan perusahaan juga harus tetap dijaga. Pembinaan perlu dilakukan dan harus fair. Karena itu, ia meminta APKASINDO segera bergerak mensosialisasikan aturan kepada petani.
“Yang kita pikirkan bagaimana nasibnya petani yang tidak bermitra. Maka jam satu ini kita rapat kembali. Saya minta kawan-kawan APKASINDO hadir dan memperjuangkan itu juga,” tutup Didit.
DPRD Babel juga mendorong pembentukan tim pengawasan terpadu dan posko pengaduan agar setiap keluhan petani dapat langsung ditindaklanjuti.











