Tambang Ilegal Diduga Milik Gono Gunakan Ekskavator Di Dusun Baner Desa Keposang 

BANGKA SELATAN, LBC – Kegiatan tambang ilegal yang diduga milik Margono atau biasa disapa Gono gunakan alat berat jenis Ekskavator dan lokasi tambang berada di Dusun Baner Desa Keposang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

 

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari sumber bangkapedia.com jika Margono atau Gono telah melakukan aktivitas pertambangan belum lama dengan menggunakan alat berat Ekskavator, Jum’at (16/10/2026)

 

Selanjutnya menurut sumber jika lokasi tambang milik Gono saat ini berada di perkebunan kelapa sawit dulu tapi saat sekarang ini diubah olehnya menjadi lokasi tambang pasir timah ilegal.

 

“Setahu saya alat beratnya masuk lokasi sekitar tanggal 27 September 2026, karane belum lama memang beliau nambang”, beber sumber kepada bangkapedia.com (16/10/2026)

 

Saat disinggung alat berat milik siapa dan kemana hasil tambang pasir timahnya dijual, sayangnya sumber mengaku tidak mengetahui terkait hal itu

“Kalau alat beratnya serta timahnya dijual kemana kurang tahu saya”, ungkapnya

 

Ditempat lain Margono atau Gono saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (16/10/2026) belum menjawab terkait adanya dugaan tambang ilegal di Desa Keposang yang disebut-sebut sumber sebagai miliknya

 

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi Margono serta pihak-pihak terkait lainnya.

 

( Dikutip dari Bangkapedia.com)