BANGKA, LBC – Dua alat berat jenis Ekskavator di Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka tuai sorotan
Pasalnya dua alat berat tersebut berada di lokasi tambang ilegal yakni tambang timah beserta tambang pasir, selain mengambil timahnya pemilik tambang juga menjual pasirnya sementara semestinya pasir yang jual oleh pemilik tambang untuk mereklamasi lokasi tambang tersebut.
Dikutip dari bangkapedia.com dilokasi tambang terdapat dua alat berat jenis Ekskavator, beberapa mesin tambang dengan skala menengah serta hilir mudik kendaraan truk pengangkut pasir dengan bertonase berat, (16/10/2026)
Informasi yang berhasil dihimpun jika tambang pasir serta tambang timah dilokasi tersebut beroperasinya memang belum lama dan menggunakan dua Ekskavator.
“Belum lama lokasi tambang itu berjalan kalau tidak salah baru sebulan dan memang menggunakan dua alat berat untuk mengeruk pasirnya”, kata warga sekitar yang dibincangi (16/10/2026)
Disela sela itu warga juga menyebutkan jika selama ini timah yang ada di ambil dan pasirnya memang dijual maka itu menggunakan dua alat berat.
Hingga berita ini tayang media ini masih berupaya mengkonfirmasi pemilik lokasi tambang timah serta tambang pasir yang ada di dusun tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka serta pihak lainnya.












