Semua Fraksi Dukung Batu Beriga Jadi Zona Bebas Tambang

PANGKALPINANG, LBC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

 

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (22/10/2026), dihadiri anggota DPRD Babel Edi Nasapta, Mehoa, Maryam, Sardi, Ferry dan sejumlah anggota lainnya, termasuk puluhan perwakilan masyarakat Pejuang Aliansi Bebaskan Batu Beriga dari Zona Tambang.

 

Selaku pimpinan sidang, Edi Nasapta memastikan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Babel mendukung langkah percepatan revisi Perda RZWP3K, khususnya untuk menetapkan Laut Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah sebagai kawasan bebas tambang menjadi zona tangkap nelayan.

 

Edi menyakini finalisasi revisi RZWP3K untuk kawasan laut Batu Beriga hanya masalah waktu, karena harus memperhatikan semua aspek dan kaidah teknis secara teliti agar tidak sembarangan.

 

“Semua harus memperhatikan semua aspek dan kaidah-kaidah teknis secara teliti, tidak boleh sembarangan agar produk revisi yang dihasilkan nanti tidak menjadi produk yang mudah dimentahkan atau menjadi produk yang sia-sia,” ujarnya.

 

“Semua fraksi yang ada di DPRD Babel mendukung perjuangan ini demi kepentingan masyarakat. Dan yang jelas bahwa seluruh DPRD, seluruh fraksinya berpihak kepada kepentingan Batu Beriga untuk kita jadikan sebagai kawasan bebas tambang,” tambah Edi

 

Politisi NasDem Dapil Belitung itu juga memastikan produk hasil revisi ini akan rampung sebelum akhir November 2026.

 

“Target kami hasil revisi ini akan bisa kita putuskan melalui rapat paripurna di tanggal 20 November. Karena memang ini sudah ada timeline-nya, kecuali memang ada sedikit perubahan waktu, itu pun paling mundur sedikit. Agar Batu Beriga jadi zona bebas tambang seperti juga Belitung yang tetap akan menjadi zona bebas tambang,” tutupnya.