Pahlivi Tagih Dana Jaminan Reklamasi Eks PT Koba Tin Rp 280 Miliar 

PANGKALPINANG, LBC – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung sekaligus Ketua Komisi I, Pahlivi, mempertanyakan dan meminta agar aset keuangan jaminan pascatambang (reklamasi) eks PT Koba Tin sejak 2012 dengan total dana Rp280 miliar agar dikembalikan ke Bangka Belitung.

 

Dana tersebut merupakan hasil akumulasi bunga bank hingga tahun 2026 dan seharusnya dapat digunakan untuk reklamasi eks tambang PT Koba Tin seluas 500 hektare, termasuk untuk kebutuhan program CSR hingga perbaikan infrastruktur bekas tambang.

 

Pahlivi menyayangkan, dari total Rp280 miliar tersebut justru menjadi lahan korupsi. Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang PT Koba Tin periode 2014–2025 yang merugikan negara sekitar Rp112,5 miliar. Dua di antaranya pejabat Bank BNI berinisial MR, serta dua kurator pailit.

 

“Dari total 280 miliar itu justru jadi lahan korupsi. Ini sangat kita sayangkan,” ujar Pahlivi kepada media ini di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2026).

 

Disampaikan Pahlivi, dimana dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Pemprov Babel terkait pengawalan kerugian eks Koba Tin ini, karena menyangkut kepentingan daerah.

 

“Maka kita minta ini dikawal, jangan sampai tersangka sudah ada tapi uangnya tetap hilang begitu saja. Kita minta koordinasi antara ESDM Bangka Belitung dengan Kementerian ESDM yang membidangi dana pascatambang ini,” tegasnya.

 

Ia juga meminta adanya laporan terkait progres dana dari eks PT Koba Tin tersebut, karena uang itu adalah milik daerah, milik masyarakat Bangka Belitung.

 

Apalagi, kata dia, Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti Timah Bangka Belitung senilai Rp2,1 triliun sampai saat ini juga belum dibayarkan oleh pemerintah pusat.

 

 

“DBH saja masih susah turun ke bawah padahal itu milik daerah bukan milik pusat. Dana itu sangat penting untuk kegiatan reklamasi, CSR dan lainnya. Yang arahnya bisa membuka ruang pekerjaan, membantu UMKM,” jelasnya.

 

Karena itu, Pahlivi meminta ESDM untuk serius mengawal tanggung jawab pusat ke daerah, khususnya kepada lingkungan eks Koba Tin, yakni Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang merupakan daerah paling terdampak.

 

“Maka kita minta ESDM untuk mengawal sejauh mana tanggung jawab pusat ke daerah, khususnya kepada lingkungan eks Koba Tin yakni Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang sekaligus merupakan daerah paling terdampak,” tutupnya.