PARIT TIGA LBC – Lokasi pasir kuarsa yang berada di sisi jalan Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat berada di kawasan Hutan Produksi (HP) beroperasi tambang ilegal
Meskipun sudah ada papan larangan dari KPH Jebu Bembang Antam (JBA) tidak lagi di hiraukan oleh penambang, padahal sudah di pasang papan larangan tetapi tidak membuat takut penambang.
Kawasan hutan produksi sekarang ini sudah menjadi lokasi tambang dengan membentuk lubang dengan kedalaman yang lumayan, dari dalam lubang yang sengaja dibuatnya terdengar suara raungan mesin tambang dan beberapa orang pekerja, selasa (19/12/2023)
Menurut seorang warga yang sedang melintas WR (19/12) jika lokasi tambang dan tambang tersebut merupakan milik AM warga Dusun Jebu Laut.
“Itu lokasi tambang milik AM bang (red-wartawan)”, jelas WR kepada wartawan
WR juga menambahkan kalau AM beberapa waktu lalu sempat berhenti menambang di lokasi yang sama, tapi sekarang mulai menambang kembali dengan lokasi yang lama.
“Sudah lumayan lama AM menambang dilokasi itu walaupun beberapa waktu sempat berhenti”, tambahnya
Sementara media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi KPH Jebu Bembang Antam terkait adanya tambang di kawasan hutan produksi di Dusun Jebu Laut.