SUNGAILIAT LBC – Polsek Merawang memberikan himbauan kepada para pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu di Jalan sunghin Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Selasa (2/7/2024).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin, S.Psi., bersama Kanit Intel dan 4 (empat) Personel Polsek Merawang.
Saat dilokasi terdapat 7 (tujuh) unit Ti Jenis Sebu yang sedang beroperasi.
Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin, S.Psi., seizin Kapolres Bangka mengatakan, kegiatan ini kita lakukan atas laporan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kita lakukan penertiban dan himbauan ini dikarenakan ada laporan masyarakat atas kegiatan TI, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas”, ujar Iptu Syafrudin.
Lebih lanjut Kapolsek Merawang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.
” Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang”, jelas Kapolsek Merawang.