PANGKALPINANG LBC – Guna mempercantik dan merapikan kawasan Alun-Alun Taman Merdeka. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melakukan penataan terhadap beberapa gerobak dagangan di seputar kawasan Alun-Alun Taman Merdeka, Kamis, (10/10/2024).
Berdasarkan surat Imbauan Pj Walikota nomor: 338/627/DLH/VIII/2024. Satpol PP hari ini melakukan penataan dengan mengangkat gerobak-gerobak yang sebelumnya sudah sering kali kami sosialisasikan untuk tidak memparkirkan gerobak dan meninggalkan barang dagangan setelah berjualan mereka di Alun-Alun Taman Merdeka. Hal itu disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Abang Riesvi Prianda Hutama usai melakukan penataan.
“Berdasarkan surat Imbauan Pj serta ada surat dari DLH kami hari ini angkat gerobak, kursi maupun mainan-mainan yang ada di Alun-Alun ini,” kata Abang Riesvi.
Ditambahkan Abang Riesvi beberapa gerobak, barang dan mainan-mainan kita bawa ke kantor Satpol PP.
“Nanti para pedagang silahkan ke kantor, bawa materai dan KTP, kita minta surat pernyataan dari mereka untuk tidak lagi memparkirkan barang mereka di seputar kawasan Alun-Alun,” ungkap Abang Riesvi.
“Kita amankan ini bukan berarti melarang mereka berjualan, tetapi sudah aturan dan kebijakan, selama ini kan bisa dilihat pedagang masih bisa berjualan, tetapi harus mengikuti aturan Pemerintah Kota Pangkalpinang ya salah satunya setelah berjualan harus steril jangan dagangan di taruh di taman itu lagi tapi dibawa pulang,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Pangkalpinang Efran membenarkan anggotanya hari ini melaksanakan perapian kawasan seputar Alun-Alun Taman Merdeka.
“Sekarang Anggota masih di lapangan, tindaklanjut dari surat LH, kami amankan barang/gerobak yang ditinggalkan,” ujar Efran.
Sementara itu, Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Bath Suharto menjelaskan terkait surat yang mereka kirimkan kepada Satpol PP bentuk pelaksanaan dari imbauan Pj Walikota Pangkalpinang untuk merapikan, mempercantik dan memperindah kawasan Kota Pangkalpinang.
“Pak Pj Walikota punya tujuan untuk memperindah dan mempercantik Kota Pangkalpinang, karena itu kawasan taman kan harus rapi, kalau rapi kan enak untuk kita semua,” kata Bath Suharto.