MENTOK LBC — Kasus dugaan penyeludupan balok timah kembali terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Terbaru, kasus ini berhasil diungkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Pada Minggu (15/12/2024) sekira jam 06.30 Wib, Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Babar berhasil mengamankan satu unit mobil truk.
Truk berwarna kuning dengan Nomor Polisi BN 8382 QC diamankan tim gabungan yang melibatkan Satreskrim Polres Babar lantaran diduga hendak menyelundupkan balok timah. Setelah diperiksa petugas, ternyata truk yang membawa fiber berwarna kuning itu memang memuat balok timah.
Balok timah tersebut dibawa oleh ED (23) dan hendak diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
“Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari Ditreskrimsus Polda Babel melaksanakan penangkapan terkait dugaan, penyeludupan timah balok yang di kirim lewat Pelabuhan Tanjung Kalian. Setelah itu kami dari langsung bergerak menuju kepelabuhan,” katanya, Minggu (15/12/2024).
Dikatakan Ragil, saat ini truk tersebut beserta supirnya telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Truk sudah kita bawa ke sini (Mapolres) berisi fiber dan sudah kita buka juga terdapat 14 fiber yang berisi kepingin timah balok. Supirnya juga sudah kita amankan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Bangka Barat, perkara tersebut akan diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.