DPRD Babel Gelar Banmus Masalah Dinamika Pendataan Desil

PANGKALPINANG LBC — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pendataan desil harus dilakukan secara akurat dan disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat di daerah. Hal ini penting agar berbagai program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah tidak salah sasaran.

 

Penegasan tersebut disampaikan Didit saat memimpin audiensi terkait dinamika pendataan desil di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (2/10/2026).

 

Audiensi turut dihadiri jajaran anggota DPRD Babel, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), serta pengurus dan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Bangka Belitung.

 

Didit mengatakan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan data masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan.

 

“Tugas kepala desa ialah segera mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir. Jangan sampai mereka layak mendapatkan bantuan, tetapi tidak terdata,” kata Didit.

 

Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara serius agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dan bantuan pemerintah dapat diberikan sesuai sasaran.

 

Untuk membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, DPRD Babel akan menggelar rapat koordinasi bersama BPS Pusat dan BPS Provinsi Babel, kepala desa, dinas sosial, serta instansi terkait lainnya.

 

“Kita akan mengadakan rakor di kantor gubernur bersama BPS Pusat dan Provinsi. Pesertanya kepala desa se-Bangka Belitung, kepala dinas sosial maupun instansi lainnya, supaya mereka mendapat informasi yang utuh,” ujarnya.

 

Didit juga meminta setiap instansi yang melakukan pendataan masyarakat melibatkan pemerintah desa. Menurutnya, perangkat desa memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial masyarakat di wilayahnya.

 

Selain akurasi pendataan, Didit mendorong agar variabel kearifan lokal turut diperhitungkan dalam sistem pendataan yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

 

Ia mengatakan kondisi sosial ekonomi masyarakat Bangka Belitung memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan daerah lainnya.

 

“Suasana Bangka Belitung itu beda dengan provinsi lain. Dulu kita masih punya timah, punya sawah, ada negeri, kita bangun rumah. Sekarang, mohon maaf, rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” katanya.

 

Menurut Didit, kondisi fisik rumah tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga. Karena itu, kondisi riil masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelompok penerima bantuan.

 

Didit menyebut usulan agar variabel lokal diperhatikan telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan BPS. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian yang menggunakan data BPS dalam menjalankan berbagai program bantuan.

 

“Kami juga akan menghadap beberapa kementerian yang menggunakan data BPS ini, supaya bantuan-bantuan seperti beasiswa, BPJS maupun bantuan-bantuan lainnya juga memperhatikan variabel-variabel lokal,” ujarnya.

 

Didit berharap rapat koordinasi yang direncanakan pada 12 Oktober mendatang dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemahaman dan langkah yang sama dalam pembenahan data masyarakat.

 

Ia kembali menekankan kepada para kepala desa agar melakukan pendataan ulang secara cermat sehingga data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

 

“Maka tugas Pak Kades sekarang untuk melakukan pendataan kembali yang benar-benar tepat sasaran,” tegas Didit.