AIR BARA LBC – Dalam rangka menumbuhkembangkan pelayanan publik berbasis nilai-nilai HAM (Hak Asasi Manusia), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi Penguatan Nilai-nilai HAM. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan bagi Aparatur Desa Air Bara dan Kader PKK Desa Air Bara ini berlangsung pada Rabu (19/8/2026) di Gedung Serbaguna Desa Air Bara Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai HAM di tingkat desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, Anis Ratna, Kepala Desa Air Bara beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Air Bara dan para Kader PKK Desa Air Bara.
“Terimakasih atas sosialisasi yang diberikan Kanwil Kemenham Babel. Tentunya, hal inis sangat bermanfaat bagi desa kami dalam menerapkan nilai-nilai HAM dalam setiap pelayanan publik,” ujar Kades Air Bara, Muklis Insan.
Muklis juga mengapresiasi desanya menjadi salah satu desa binaan Sadar HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana saat ini telah dilakukan penempatan satu orang Penggerak HAM yang ditempati langsung dari Kemenham RI. “Tentunya kami sangat berbangga sekali dapat menjadi satu diantara 200 kelurahan/desa di Indonesia yang ditetapkan menjadi Desa Binaan Sadar HAM. Semoga hal ini membawa kemanfaatan yang besar bagi masyarakat kami,” harapnya seraya menegaskan mendukung penuh program Penggerak HAM di desanya.
Sementara itu, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Kepulauan Bqbel, Anis Ratna menegaskan bahwa program Penggerak HAM merupakan program yang diinisiasi langsung oleh Menteri HAM RI. Untung itu, ia berharap keberadaan Penggerak HAM di Desa Air Bara dapat didukung penuh.
“Pogram Desa Sadar HAM ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di tingkat desa,” ucapnya.
Diterangkannya, program ini mendorong pemerintah desa bersama masyarakat untuk membangun lingkungan yang mampu memberikan pelayanan secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh warga. “Pelaksanaan Desa Sadar HAM juga akan dilakukan melalui penilaian dan monitoring secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai dengan indikator dan kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Penggerak HAM Desa Air Bara Sahri Sakili memaparkan terkait pelayanan publik berbasis HAM. Dalam kesempatan itu juga ia memaparkan rencana program kerja yang akan dilaksanakan selama 5 bulan kedepan sebagai Penggerak HAM di desanya. Kegiatan sosialisasi inipun berlanjut dengan sesi tanya jawab dan dialog yang berlangsung interaktif.
Di penghujung kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelayanan publik berbasis nilai-nilai HAM yang ditandatangani secara bersama-sama oleh Kades Air Bara Muklis Insan bersama seluruh Kasi. Komitmen bersama ini dilakukan dengan tujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adil, setara, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.












