PANGKALPINANG LBC – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sisa Masa Jabatan2019 – 2024 serta Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan, dan Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (13/10/23).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, Hellyana dan Herwandi.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bangka Belitung yang diwakili Asisten I Muhammad Soleh, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kesempatan ini diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Ismail, serta anggota DPRD yang di PAW yakni H. Yus Derahman dari Dapil Bangka Barat lantaran maju di DPD RI dan digantikan Safri, SE dari Fraksi Gerindra.
Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi menyampaikan bahwa
berdasarkan ketentuan Pasal 111 sampai dengan Pasal 122 peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, mekanisme Penggantian Antar Waktu serta surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima.
“Sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Herman Suhadi.
Sementara Asisten I Drs. Muhammad Soleh yang mewakili Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan selamat kepada Safri, SE sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Babel yang hari Ini dilantik secara resmi dan diambil sumpah berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.4-3391 tahun 2023 tanggal 25 September 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Atas Nama Safri, SE., dilantik menggantikan saudara Yus Derahman, pengambilan sumpah ini adalah mengandung amanah, semoga saudara Safri, SE. bisa melanjutkan tugas ini dengan baik dan dapat mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” ujar M. Soleh