Penyerahan Satu Unit Sepeda Motor Kepada Pemenang Undian Gebyar Pajak Oleh Walikota Pangkalpinang 

PANGKALPINANG, LBC – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid kepada pemenang undian Gebyar Pajak, Ridwan Amir warga Jalan Kapten Tendean, Kamis (8/10/2026).

 

Penyerahan hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada wajib pajak yang taat membayar pajak daerah.

 

“Beberapa waktu lalu kita mengadakan gebyar untuk pajak daerah, untuk pembayaran PBB maupun pajak kendaraan. Kita tahu bahwa pajak ini akan dikembalikan untuk pembangunan di kota ini,” ujar Wali Kota Saparudin.

 

Ia menjelaskan, pemerintah berupaya dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat untuk dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan kota. Mulai tahun ini, Pemkot mengadakan Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang beruntung.

 

“Kebetulan hari ini kami menyampaikan satu, kemarin ada 4 unit kendaraan dan hadiah-hadiah lain memang banyak juga. Ini sebenarnya buat apresiasi kepada masyarakat agar di masa yang akan datang bisa bayar pajak dengan tepat waktu, bisa melunasi pajak-pajaknya, sehingga kita bisa bangun kota kita dengan lebih cepat lagi,” jelasnya.

 

Saat ditanya terkait mekanisme undian, Saparudin menegaskan hadiah diberikan sesuai hasil undian yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

 

“Sesuai yang diundi kemarin di Swiss-Bel. Syaratnya tidak ada, cuma bayar pajak saja,” pungkasnya.