PANGKALPINANG, LBC – Wali Kota Pangkalpinang secara resmi membuka Kegiatan Pelatihan Kerja Berdasarkan Unit Kompetensi Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026, Kamis (8/10/2026) di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan pelatihan ini menjadi salah satu indikator penting untuk mengurangi tingkat pengangguran di Kota Pangkalpinang.
“Pelatihan dan uji kompetensi ini mencakup tiga jenis bidang kompetensi di lingkungan Kota Pangkalpinang, yakni Junior Make-Up Artist, Digital Marketing, dan Coffee Roasting,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan program strategis pemerintah kota karena kebutuhan lapangan kerja saat ini memerlukan tenaga kerja yang memiliki keahlian, keterampilan, dan kompetensi yang memenuhi standar nasional maupun internasional.
Pemkot Pangkalpinang menyelenggarakan program ini secara masif melalui Dinas Tenaga Kerja yang bersumber dari APBD, kerja sama dengan BP3MI Sumatera Selatan, Balai Ketenagakerjaan di Belitung, serta kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota menekankan bahwa dunia kerja saat ini dan di masa depan membutuhkan tenaga kerja bertalenta yang tersertifikasi agar dapat bekerja di berbagai daerah maupun kota-kota besar.
“Pelatihan selama 14 hari ini merupakan momentum awal untuk mendapatkan sertifikat. Saya berharap peserta istiqomah dan serius mendalami bidangnya, jangan berpindah-pindah pekerjaan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, selain pelatihan, Pemkot akan menyiapkan program lanjutan berupa rumah produksi bersama Dinas UMKM untuk mendukung para peserta agar bisa mandiri dan berwirausaha.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wali Kota Pangkalpinang resmi membuka Kegiatan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2026.












