Pelaksanaan RUTILAHU Di Provinsi Bangka Belitung Telah Sesuai

PANGKALPINANG – Pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mengucurkan dana kurang lebih 6.500.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat Bangka Belitung lewat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni atau biasa disebut Rutilahu.

Kegiatan Rutilahu ini di selenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Rumah Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) sedangkan bidang yang menangani Rutilahu adalah bidang pemukiman rakyat (Perkim) Provinsi Bangka Belitung.

Perihal ini di akui oleh Arief sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim), Arief mengatakan jika pada tahun 2023 telah melaksakan kegiatan pembangunan Rutilahu dengan total anggaran kurang lebih 6.500.000.000 dengan target membangun sebanyak 85 rumah layak huni.

“Sebanyak 85 rumah yang kita bangun dengan total anggaran sebesar 6.5 miliar dan saya kebetulan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)”, ujar Arief kepada wartawan melalui sambungan telp WhatsApp (24/01/2024)

Saat di konfirmasi terkait pembangunan di Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang mendapat 12 rumah warga yang tidak layak huni telah di rehab dengan rincian 70.000.000 per satu rumah, sementara data yang di berikan oleh kelurahan Keramat hanya 11 rumah warganya yang direhab.

“Untuk Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui kami telah rehab 12 rumah dengan rincian biaya 70.000.000 tidak mengingat harus segitu biasa ada pengurangan gimana dari pengakuan”, ujar Arief

Saat di konfortir data yang ada dari kelurahan Keramat Arief tetap membantah bahwa data yang ada padanya sebanyak 12 rumah dengan alasan ada tambahan 1 rumah lagi yang di rehab.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *