Paripurna Istimewa Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026 Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG LBC – Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp854,97 miliar. Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2027 tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Saparudin, dalam Rapat Paripurna Istimewa Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

 

Rapat paripurna yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-269 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza, serta dihadiri Wakil Walikota Dessy Ayutrisna, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam pidatonya, Walikota Pangkalpinang Saparudin menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah TA 2027 diproyeksikan sebesar Rp824,97 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp279,01 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp545,96 miliar. Dengan alokasi Belanja Daerah mencapai Rp854,97 miliar, terdapat selisih defisit sebesar Rp30 miliar.

 

“Defisit sebesar Rp30 miliar ini sepenuhnya ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi nihil sehingga Raperda APBD TA 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang,” ujar Saparudin di hadapan anggota dewan dan hadirin.

 

Saparudin menuturkan bahwa penyusunan struktur anggaran ini dilakukan melalui pembahasan yang intensif dan evaluasi secara berulang kali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghasilkan rancangan yang realistis, kredibel, dan berpihak pada masyarakat. Kebijakan belanja daerah difokuskan pada efisiensi selektif, pemenuhan belanja wajib, serta penyelarasan dengan sasaran pembangunan RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029.

 

Ia memaparkan bahwa porsi anggaran daerah saat ini masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Kondisi ruang fiskal yang terbatas tersebut menuntut seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk bekerja lebih efisien dan disiplin.

 

“Dengan porsi anggaran yang masih bergantung pada dana transfer pusat dan ruang fiskal terbatas, kita dituntut bekerja lebih cerdas dan disiplin. Keterbatasan anggaran bukan penghalang, melainkan pemacu untuk berinovasi mewujudkan Pangkalpinang SMART,” tegasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Saparudin juga memaparkan strategi optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot Pangkalpinang bakal memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis teknologi digital, menyempurnakan regulasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang bernilai ekonomi tanpa memberatkan masyarakat maupun dunia usaha.

 

Di akhir penyampaian Nota Keuangan, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap pembahasan Raperda APBD TA 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Kemitraan yang kokoh antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.