Pemkot Pangkalpinang Dorong UMK Masuk E-Marketplace, Luncurkan Bimtek Ayomall
PANGKALPINANG LBC — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama PT. Air Mas Perkasa menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Lokapasar atau E-Marketplace “Toko Daring Ayomall” di Pangkalpinang, Senin 15 September 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkot dalam mendorong transformasi digital di tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang di hadiri oleh Asisten II Juhaini, beliau menegaskan bahwa pengadaan pemerintah tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi juga memiliki daya ungkit ekonomi yang besar.
“Pengadaan barang dan jasa sesungguhnya memiliki daya ungkit ekonomi yang sangat besar. Di dalam belanja pemerintah terdapat potensi untuk menggerakkan dunia usaha, meningkatkan produksi dalam negeri, memperluas pasar UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk itu, Pemkot mendorong seluruh perangkat daerah mengubah cara kerja dan memaksimalkan pemanfaatan pengadaan secara elektronik sesuai regulasi terbaru.
Acuan Perpres 46 Tahun 2025
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan pentingnya peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan percepatan pengadaan.
Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 65 Perpres 46/2025 mewajibkan PPK dan Pemerintah Daerah mengalokasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan koperasi hasil produksi dalam negeri.
Selain itu, paket pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya dengan nilai pagu sampai Rp15 miliar diperuntukkan bagi UMK dan koperasi.
“Ini adalah peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha di Kota Pangkalpinang. Pesan saya sangat jelas: belanja pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Dan kepada para pelaku usaha lokal, peluang tersebut harus kita jemput, bukan kita tunggu,” tegasnya.
Ayomall Jadi Jembatan Pemerintah dan Pelaku Usaha
Lokapasar Ayomall disebut sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan pengadaan elektronik. Perpres 46/2025 bahkan menegaskan pengadaan barang/jasa secara elektronik dilaksanakan dengan memanfaatkan lokapasar.
“Bagi pemerintah daerah, Lokapasar memberikan kesempatan melakukan pengadaan secara lebih cepat, mudah, transparan, dan terdokumentasi. Sementara bagi pelaku usaha, Lokapasar memberikan pintu masuk menuju pasar pemerintah yang lebih luas,” jelasnya.
Ia meminta para pelaku usaha lokal tidak takut masuk ke dunia digital. Legalitas usaha, kualitas produk, harga kompetitif, dan kemampuan menggunakan teknologi menjadi kunci agar bisa masuk ke ekosistem pengadaan pemerintah.
“Saya ingin suatu saat nanti, ketika Pemerintah Kota Pangkalpinang membutuhkan barang dan jasa, kita dapat melihat semakin banyak produk-produk karya masyarakat Pangkalpinang hadir di dalam ekosistem pengadaan pemerintah,” tambahnya.
Bangun Ekosistem Digital
Pemkot juga berharap kolaborasi dengan PT. Air Mas Perkasa terus dikembangkan. Kegiatan bimtek ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi ditindaklanjuti dengan pemanfaatan nyata oleh perangkat daerah dan pelaku usaha.
“Mari kita bangun budaya baru dalam pengadaan: lebih digital, lebih transparan, lebih efisien, lebih inklusif, dan lebih memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakat. Mari kita buktikan bahwa Kota Pangkalpinang mampu menjadi daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memberikan ruang yang semakin besar bagi pelaku usaha lokal untuk
tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.












