BANGKA LBC – Kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di area pelabuhan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka patut di pertanyaan terkait perijinan bongkar muatnya.
Sumber yang dapat di percaya (28/07/2024) mengatakan sepengetahuan sumber jika ingin melakukan bongkar muat di pelabuhan jeti harus ada bebeapa dokumen yang di lengkapi seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan PMKU (Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha)
“Prosedurnya seharusnya masing-masing perusahaan transportir lapor terkait adanya pengisian bahan bakar kepada pihak Syahbandar terkait adanya kegiatan pengisian bahan bakar”, jelas sumber
Menurutnya (red-sumber) jika tidak tidak ada laporan terkait kegiatan bongkar muat tersebut sudah di pastikan bongkar muat tersebut ilegal karena biasanya untuk pemberitahuan tersebut syahbandar harus di lengkapi dengan TDP dan PMKU.
Yang menjadi tanda tanya besar apakah mobil-mobil milik perushaan transportir yang telah melakukan bongkar muat di pelabuhan mantung Kabupaten Belinyu Kabupaten Bangka memiliki TDP dan PMKU sedangkan jika melihat dari kendaraan tranportir nya jauh dari kata legal.
Perlu diketahui di pemberitaan sebelumnya jika pada hari sabtu (27/07/2024) dua unit mobil transportir lakukan bongkar muat di Pelabuhan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, sementara dua mobil tangki yang warnanya kendaraan mirip dengan jasa transportir itu terparkir di halaman pelabuhan.
Dua tangki berwarna putih biru tersebut tidak ada nama perusahaan sebagaimana mobil transportir biasanya, kondisi kendaraan juga di perparah dengan tidak di lengkapi dengan Nomor Kendaraan atau biasa disebut degan plat nomor kendaraan dan mobil tangki berwarna putih biru tersebut membawa ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi (28/07/2024) dari HT yang biasa di pelabuhan mantung mengatakan jika dua mobil tangki tersebut sedang melakukan bongkar muat dari mobil ke kapal kayu yang kemudian nanti didistribusikan kembali ke kapal hisap.
“Mobil itu sedang bongkar muat solar bang (red-wartawan) untuk kapal hisap”, kata HT
Hingga berita ini dipublish media ini masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi pengelola pelabuhan Mantung terkait adanya kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.