SUNGAILIAT LBC – Pemerintah Kabupaten Bangka menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu ditiga desa serentak di wilayah itu pada 21 Mei 2025, Rabu(30/4/25).
Tiga desa yang akan menggelar pilkades serentak meliputi, Desa Petaling Banjar, Desa Pagarawan dan Desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, mengatakan, tiga desa yang akan melaksanakan pilkada antar waktu diikuti masing – masing tiga orang calon.Penetapan jadwal pemungutan suara berdasarkan hasil rapat dengan melibatan pihak terkait.
“Saya minta panitia penyelenggara pilkades harus memastikan semua kesiapan kelengkapan yang dibutuhkan mulai dari tahapan kampanye, memasuki masa tenang dan pemungutan suara,” jelasnya.
Ia mengatakan, panitia pemilihan sedang menyiapkan logistik pemilihan berupa kartu suara, bilik suara, alat pencoblosan dan surat undangan serta Penetapan Panitia Pemilihan Tingkat Dusun (KPPS).
“Diharapkan pilkada serentak dilaksanakan secara jujur, adil, aman dan tertib sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Sebagai penyelenggara, Dalyan mengingatkan semua panitia bersikap netral, transparan dan bertanggung jawab sehingga tidak ada permasalahan dan kegiatan berjalan sukses.
“Untuk memastikan pilkada berjalan aman, pihak penyelenggaran harus berkoordinasi dengan pihak TNI/ Polri di wilayah masing – masing,” ujarnya.