Dana Hibah KONI Pangkalpinang Dalam Proses Penyelidikan

PANGKALPINANG LBC- Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sedang membidik Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024 yang diduga adanya Penyimpangan dan Mark Up.

Berapa orang telah dipanggil guna dimintai keterangan oleh pihak Kejari Pangkal Pinang dalam tahap penyelidikan ini Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023 hingga tahun 2024.

Menurut sumber yang dapat dipercaya (24/08/2025) membenarkan jika telah adanya pemanggilan beberapa orang untuk di minta keterangan terkait Dana Hibah KONI Kota Pangkal Pinang.

“Iya memang benar pihak Kejari Pangkal Pinang sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penyimpanan dan Mark Up Dana Hibah KONI tahun anggaran 2023 hingga 2024”, cetus sumber

Selain itu sumber juga menjelaskan jika saat sekarang ini jika saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejari Kota Pangkalpinang dan beberapa orang pengurus cabang olahraga KONI Pangkal Pinang telah di panggil untuk di mintai keterangan.

“Sudah ada pemanggilan juga terhadap para pengurus cabang olahraga di KONI Pangkal Pinang terkait hal ini”, jelasnya

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkal Pinang terkait adanya dugaan Penyelewengan dan Mark Up Dana Hibah KONI Pangkal Pinang

Upaya konfirmasi di lakukan melalui pesan WhatsApp (24/08/2025) kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkal Pinang Anjasra Karya, SH l, MH belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *