SUNGAILIAT LBC – Polsek Mendo Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MS yang diduga telah menyetubuhi anak dibawah umur yang juga merupakan anak Kandung. Tempat kejadian perkara diwilayah Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Pelaku dibekuk Selasa (14/2/2023) disalah satu lokasi tambang.
“Kita Polsek Mendo Barat melakiukan penangkapan terhadap pelaku yang telah menyetubuhi anak dibawah umur. Pelaku adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Dalam penangkapan terhadap pelaku MS dipimpin langsung Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., Kanit Reskrim Bripka Idham Agustiawan, SH., bersama Bhabinkamtibmas dan Personil Reskrim serta Intel Polsek Mendo Barat.
Kapolsek mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana menyetubuhi anak dibawa umur,yang dilakukkan oleh ayah kandung korban.
“Dari informasi masi yang didapat tim Polsek Mendo Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku MS yang sedang bekerja Ti,” ujar Iptu Defriansyah, SH.
Selain itu juga kapolsek Mendo Barat menambahkan hasil informasi dan keterangan yang didapat bahwa pelaku MS melakukkan perbuatan sudah berulang ulang sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023.
“Saat ini diduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mendo Barat untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakulan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Sat Reskrim Polres Bangka berikut dengan Barang bukti pakaian korban dan pakaian diduga pelaku,” ujar Iptu Defriansyah.