PANGKALPINANG LBC — Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta, melayangkan kritik sekaligus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk mengambil tindakan nyata terkait sejumlah isu krusial di daerah.
Mulai dari pelanggaran kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan, sengkarut dana bagi hasil (DBH) pertambangan, hingga nasib kesejahteraan tenaga honorer yang masih terganjal cekaknya anggaran daerah.
Edi menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan diperketat demi memastikan kebijakan eksekutif benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan segelintir korporasi.
Kepatuhan perusahaan perkebunan swasta dalam menyediakan lahan plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar.
Ia mengingatkan bahwa otoritas penuh penerbitan maupun pencabutan izin berada di tangan Gubernur selaku kepala daerah. Oleh karena itu, ia meminta eksekutif tidak memble menghadapi perusahaan yang nakal.
“DPRD meminta pemerintah daerah bersikap tegas. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku harus dikenai sanksi, hingga pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Edi Nasapta kepada wartawan, Kamis (25/06/2026).
Edi memastikan isu pemenuhan hak plasma dan perlindungan hak-hak petani ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) utama kedewanan yang bakal terus dikawal secara agresif.
Berpindah ke sektor komoditas unggulan Babel, yakni pertambangan, Edi membeberkan realita mengenai terbatasnya ruang gerak daerah akibat sentralisasi regulasi. Saat ini, sebagian besar kewenangan pengelolaan tambang telah ditarik ke pemerintah pusat.
Ironisnya, ketergantungan ini diperparah oleh tersendatnya penyaluran hak daerah. Edi mengungkapkan bahwa insentif serta dana bagi hasil (DBH) pertambangan yang menjadi hak Babel hingga kini masih mengendap di kantong pemerintah pusat.
“Kami terus berkoordinasi (dengan pusat) agar hak daerah dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan,” tuturnya.
Dilema Gaji Honorer SMA Rp2,9 Juta dan Cekaknya APBD
Ketimpangan fiskal ini berdampak langsung pada lambatnya peningkatan kesejahteraan pegawai berstatus honorer di lingkungan Pemprov Babel.
Saat ini, upah tenaga honorer dengan kualifikasi pendidikan setingkat SMA mandek di angka Rp2,9 juta per bulan.
Meskipun DPRD Babel mengklaim berkomitmen mendorong kenaikan upah tersebut, Edi mengakui legislatif menghadapi tembok tebal berupa keterbatasan ruang fiskal daerah.
Penyebab Utama: Terbatasnya pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Solusi yang Ditawarkan: Edi mendesak Pemprov Babel untuk berhenti mengeluh dan mulai serius menggali serta mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang selama ini belum tergarap optimal.
“Dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan pemerintah dapat lebih leluasa meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, memperbaiki kualitas pendidikan, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor,” kata Edi.
Di akhir penjelasannya, politikus ini mengajak seluruh elemen masyarakat Babel untuk ikut terlibat aktif mengawasi jalannya roda pemerintahan.
“Pastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya












