BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Golkar, Sesilia Rizki, http://S.Sos, menggelar reses masa sidang III Tahun Sidang II 2026 di Kelurahan Lubuk Kelik, Minggu (13/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sesilia menyerap berbagai aspirasi warga Kabupaten Bangka, khususnya terkait pendidikan dan jaminan kesehatan.
Sesilia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam merealisasikan sejumlah usulan.
“Karena keterbatasan anggaran kita tidak memungkinkan. Mudah-mudahan dengan ada dana bagi hasil turun dari pusat bisa menanggulangi lagi BPJS tadi,” ujar Sesilia.
Soroti Sistem Zonasi dan Pemerataan Pendidikan
Terkait pendidikan, Sesilia menyoroti sistem zonasi yang dinilai belum berjalan optimal di wilayah tersebut. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan perbaikan sistem agar lebih adil ke depan.
“Kalau untuk pendidikan mungkin sistem zonasi yang tadi belum berjalan dengan baik di sini. Nanti akan kami perjuangkan biar sistemnya akan lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan 9 tahun. Menurutnya, jika sekolah sudah dibangun maka harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Sosialisasi dalam lah ini segala macam berjalan sesuai yang ditentukan dari jenis pendidikan sekolah itu. Apalagi kewajiban 9 tahun. Kalau sekolah sudah dibangun cuma belajar. Kalau sekarang mengingat anggaran mungkin belum sampai, memanfaatkan yang adil dulu, maksimalkan yang hadir,” jelasnya.
Usulan Akan Disampaikan ke Fraksi Golkar Kabupaten
Sesilia juga menjelaskan bahwa beberapa usulan warga bukan merupakan kewenangan DPRD Provinsi, melainkan kewenangan pemerintah Kabupaten Bangka.
“Yang diajukan tadi itu kan bukan wewenang kami. Itu wewenang di Kabupaten. Nanti kami akan sampaikan ke Fraksi Golkar yang ada di Kabupaten juga. Lebih enak komunikasinya,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya komunikasi antar fraksi Golkar di tingkat provinsi dan kabupaten, aspirasi warga Lubuk Kelik dapat segera ditindaklanjuti.
Reses ini menjadi bagian dari upaya DPRD Babel untuk mendengar langsung keluh kesah masyarakat dan memperjuangkannya di tingkat legislatif.












