Masuki Triwulan IV, Pemkot Pangkalpinang Minta OPD Percepat Serapan Anggaran dan Tuntaskan SPJ

PANGKALPINANG LBC – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2026. Penekanan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Agustu Effendi, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dalam apel pagi di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Senin (5/10/2026).
Dalam sambutannya di hadapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan seluruh ASN, Agustu meminta seluruh OPD segera menyelesaikan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang masih tertunda seiring dimulainya tahap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
“Memasuki bulan Oktober dan triwulan keempat ini, saya ingatkan kembali terkait serapan anggaran di masing-masing OPD. Mari kita percepat penyerapannya, dan bagi SPJ yang masih tertunda agar segera diselesaikan. Bapak dan Ibu sudah dapat mengeksekusi berbagai kegiatan yang telah direncanakan pada APBD Perubahan,” ujar Agustu.
Selain percepatan realisasi anggaran, Agustu turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kecamatan Bukit Intan yang berhasil meraih predikat Juara Umum pada penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 tingkat Kota Pangkalpinang.
Ucapan terima kasih dan penghargaan juga dialamatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti termasuk para pendidik yang telah mengabdi hingga 38 tahun serta para siswa sekolah dasar yang berpartisipasi dalam lomba senam anak.
Evaluasi Lomba Antar-OPD: Pembatasan Berat Badan Tarik Tambang
Di sisi lain, Agustu memberikan catatan evaluasi yang cukup menarik terkait pelaksanaan perlombaan antar-OPD yang baru saja usai. Untuk menjaga kesetaraan dan keadilan dalam kompetisi tahun depan, Pemkot Pangkalpinang berencana memberlakukan aturan baru, khususnya pada cabang olahraga tarik tambang.
Kepada Kepala BKPSDM dan panitia penyelenggara, Agustu mengusulkan pengelompokan peserta berdasarkan kriteria berat badan.
“Ke depan, peserta tarik tambang akan dikelompokkan berdasarkan berat badan. Secara sederhana, peserta dengan berat badan di atas 70 kilogram tidak masuk dalam kategori umum tersebut agar kesempatan lebih merata dan tidak didominasi fisik tertentu saja. Jangan sampai OPD kecil kalah bersaing hanya karena perbedaan fisik,” jelasnya sambil tertawa.
Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian perlombaan olahraga tradisional antar-OPD bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan seluruh pegawai Pemkot Pangkalpinang, bukan memicu perselisihan.
Menutup sambutannya, Agustu mengajak seluruh jajaran ASN di Pemkot Pangkalpinang untuk terus memelihara semangat kebersamaan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Mari kita bekerja lebih giat, lebih cepat, dan lebih akuntabel agar visi pembangunan Kota Pangkalpinang dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.