Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya Menemui Para Pengunjuk Rasa Dari Almaster

PANGKALPINANG LBC – Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Bangka Belitung menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026). Massa menuntut transparansi penegakan hukum, pemenuhan hak kebun plasma, serta penyelesaian konflik kawasan hutan yang berlarut-larut.

 

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menemui langsung para pengunjuk rasa di halaman gedung dewan. Didit menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa Almaster.

 

Menurut Didit, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah kepastian hukum terkait keberadaan ratusan ton timah yang disita oleh Satgas Trisakti pada 2019 lalu. Perwakilan warga mendesak agar diberikan akses untuk melihat langsung kondisi barang bukti tersebut guna memastikan tidak terjadi penyelewengan.

 

“Keputusan pertemuan hari ini, mereka ingin meng-crosscheck langsung timah yang diamankan Satgas sejak September 2019. Data sementara mencatat barang bukti yang disita sekitar 321 ton pasir timah dan 140 ton balok timah yang saat ini disimpan di gudang Bursa Timah,” ujar Didit kepada awak media usai menerima perwakilan massa.

 

Ia menambahkan, Satgas Trisakti akan berkoordinasi dengan PT Timah Tbk dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk memfasilitasi perwakilan massa dalam mengecek keberadaan barang bukti tersebut.

 

Selain masalah tata kelola pertambangan timah, massa Almaster juga mendesak penyelesaian hak kebun plasma masyarakat yang tersebar di delapan desa. Mereka menilai persoalan di sektor pertanian, tumpang tindih kawasan hutan, serta lemahnya perlindungan hak adat semakin meminggirkan perekonomian warga lokal.

 

Perwakilan aksi menegaskan bahwa gerakan ini merupakan aspirasi konstitusional demi menyampaikan kondisi sosiologis masyarakat kepada pemerintah daerah maupun pusat. Menurut mereka, Bangka Belitung saat ini menghadapi tantangan krisis keadilan ekonomi dan kepastian hukum.

 

Massa mendesak adanya kolaborasi nyata antara Pemerintah Provinsi Babel, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum untuk segera mengembalikan hak-hak masyarakat dan memulihkan kesejahteraan daerah