BANGKA LBC – Satlantas Polres Bangka terus mengintensifkan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik toko maupun bengkel agar tidak menjual serta memasang knalpot brong.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar Bengkel Asen dan Bengkel Achen yang berada di Jalan Sungailiat–Belinyu, Kabupaten Bangka.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi kepada para pemilik usaha agar tidak menjual knalpot brong kepada masyarakat serta tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Selain itu, para pemilik bengkel juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengedukasi para pelanggan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, S.H., mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak seluruh pemilik toko dan bengkel untuk bersama-sama mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman dengan tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Peran pelaku usaha sangat penting dalam menekan peredaran knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan mengurangi polusi suara yang mengganggu masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sekolah, rumah ibadah, dan rumah sakit, sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot yang bising.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bangka berharap dapat meningkatkan kesadaran para penjual dan pemilik bengkel untuk hanya menyediakan knalpot yang memenuhi standar, sehingga penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Bangka dapat terus ditekan.
Satlantas Polres Bangka mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.












