PANGKALPINANG LBC – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Baznas menyalurkan dana zakat santunan dhuafa tahun 2026 serta menyerahkan Baznas Award dan hak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun 2025 dalam acara yang digelar Rabu, 20 Mei 2026.
Acara yang berlangsung pagi hari itu dihadiri sejumlah pejabat. Hadir mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Asisten I Pemprov Babel Tarmin, beserta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Babel Yasir. Turut hadir Ketua Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ustadz Zulhadi, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang Ustadz Kurnia, Kepala Cabang Bank Sumsel Syariah Babel, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang Agustus Effendi.
Hadir pula pengurus Baznas Provinsi dan Kota Pangkalpinang, dan Kabiro Kesra provinsi Babel Yasir Mustafa.
Walikota Pangkalpinang . Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D. menyampaikan, Baznas Provinsi dan Baznas Kota Pangkalpinang bertugas menyalurkan zakat dan infaq dari masyarakat Babel, khususnya warga Pangkalpinang, kepada 8 golongan asnaf yang berhak menerima sesuai syariat Islam.
“Islam luar biasa. Allah SWT sudah mengatur. Ketika orang kaya mendapat penghasilan, ada zakat 2,5%, infaq, dan sedekah. Kalau ini semua bergerak, urusan kemiskinan selesai. Tapi masih ada yang pelit,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat yang mampu untuk lebih tergerak menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas agar tepat sasaran kepada yang berhak.
“Baznas Provinsi dan Baznas Kota Pangkalpinang selalu menyalurkan hak-hak bapak ibu semua. Ada juga bantuan berupa perbaikan rumah dan penyaluran lainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan Baznas Award sebagai bentuk apresiasi kepada UPZ dan pihak yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan zakat selama tahun 2025.











