SUNGAILIAT LBC – Bupati Bangka, Feri Insani, menargetkan penyelesaian persoalan plasma yang menjadi tuntutan masyarakat dari delapan desa di Kabupaten Bangka dapat dituntaskan dalam waktu tiga bulan ke depan.
Komitmen tersebut disampaikan Feri Insani usai berdialog dengan perwakilan massa yang sejak Kamis (6/8/2026) pagi menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bangka, Sungailiat.
Dalam dialog itu, Feri menegaskan penyelesaian program plasma harus dilakukan secara tuntas, adil, dan tidak membebani masyarakat.
“PT Gunung Maras Lestari (GML) tidak boleh membebani masyarakat dengan utang dalam program plasma. Jangan sampai masyarakat menerima hak plasma 20 persen, tetapi masih dibebani kewajiban utang,” tegas Feri.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini terus mengawal proses administrasi di delapan desa penerima plasma. Masing-masing desa telah melaksanakan musyawarah desa untuk membentuk koperasi sebagai wadah pengelolaan plasma.
Dari delapan desa tersebut, hanya Desa Air Duren yang belum melaksanakan musyawarah desa. Feri mengatakan musyawarah di Desa Air Duren dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam.
Ia juga menjelaskan, lahan plasma yang akan disalurkan kepada masyarakat mencapai sekitar 2.700 hektare atau 20 persen dari total kebun inti PT GML seluas kurang lebih 13.000 hektare.
“Lahan plasma sudah diukur oleh BPN Kabupaten Bangka. Koperasi juga sudah dibentuk di sebagian besar desa. Kami berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran plasma bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Feri memastikan PT Gunung Maras Lestari telah menyatakan kesediaannya memenuhi kewajiban menyediakan plasma sebesar 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bangka, lanjutnya, akan terus mengawal proses tersebut agar dalam waktu tiga bulan masyarakat di delapan desa memperoleh kepastian hukum sekaligus manfaat nyata dari program plasma.
Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M., mengatakan aksi damai yang diikuti warga dari delapan desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Selama aksi berlangsung tidak ada pelanggaran yang dilakukan peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Kapolres kepada Lampiran.id.
Aksi damai tersebut sebelumnya diikuti sekitar 1.500 warga yang datang menggunakan kendaraan roda empat untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan penyelesaian hak plasma kepada Pemerintah Kabupaten Bangka.












